Berdasarkan putusan dari tim legal untuk setiap surat keputusan yang sudah di-reject oleh reviewer maka tidak bisa dikembalikan statusnya. Silakan membuat ulang surat keputusannya.
Berdasarkan putusan dari tim legal untuk setiap surat keputusan yang sudah di-reject oleh reviewer maka tidak bisa dikembalikan statusnya. Silakan membuat ulang surat keputusannya.