Melalui Channel Apa Mahasiswa dapat Melakukan Pembayaran BPP?
Untuk saat ini Universitas Telkom bekerja sama dengan Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Shopee, dan Tokopedia
Informasi Petunjuk Pembayaran dapat dilihat pada laman Panduan Pembayaran
Informasi terkait pertanyaan seputar pembayaran dapat menghubungi Bagian Layanan Keuangan Mahasiswa
Jika Tidak Memiliki Rekening pada Bank di Atas, Apakah Ada Alternatif Lain?
Pembayaran dapat dilakukan menggunakan rekening bank lain melalui Virtual Account (VA) Bank BNI (transfer antar bank kode Bank BNI: 009) dengan Nomor Rekening: 832101 + NIM.
Perubahan status pembayaran di iGracias dan SIRAMA untuk menjadi lunas, diperlukan verifikasi manual oleh Bagian Keuangan selama -/+ 1 jam setelah melakukan pembayaran dan bukti bayar harus selalu disimpan.
Untuk Diperhatikan
Terdapat tambahan biaya administrasi sebesar Rp2.500 untuk pilihan pembayaran menggunakan VA.
Untuk menghindari kekurangan pembayaran, silakan tambah sebesar Rp2.500 dari nominal yang dibayarkan. Contoh, total tagihan pembayaran adalah Rp4.000.000.- maka untuk melakukan pembayaran menggunakan VA, isikan nominal pembayaran sebesar Rp4.002.500,-
Apa yang Harus Dilakukan Apabila Sudah Melakukan Pembayaran namun Status di IGracias belum Lunas?
Dapat melakukan konfirmasi ke Bagian Layanan Keuangan Mahasiswa dengan melampirkan bukti bayar.
Mengapa Besaran Tagihan BPP Tidak Sesuai dari yang Seharusnya?
Total tagihan dapat dicek pada menu Tagihan di iGracias karena perbedaan tersebut mungkin disebabkan oleh adanya tagihan yang belum lunas pada periode sebelumnya.
Apabila seluruh tagihan pada periode sebelumnya telah lunas, silakan berkoordinasi melalui LAA atau Bagian Layanan Keuangan untuk disampaikan ke Bagian terkait.
Bagaimana Prosedur Registrasi Mahasiswa Penerima Beasiswa?
Proses input beasiswa dilakukan oleh Bagian Kemahasiswaan, apabila beasiswa belum terinput, mahasiswa diberikan status kredit (sesuai permintaan Bagian Kemahasiswaan) sehingga penerima beasiswa dapat melakukan registrasi terlebih dahulu.
Kemudian akan ada pengumuman lebih lanjut dari Bagian Kemahasiswaan untuk besaran beasiswa yang diterima, selisih biaya BPP yang harus dibayarkan, dan periode pembayarannya. Bila hingga akhir periode pembayaran tersebut belum dilakukan pelunasan selisih BPP, maka mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti UTS.